Adat dan istiadat - Adat Pernikahan di tanah Makassar pada zaman sekarang ini sudah sangat jauh berbeda dengan zaman dulu, seperti contoh, pada zaman dulu pengantin wanita yang ingin menikah tidak boleh sembarang memilih calon pendamping, tetapi harus berdasarkan pilihan orang tua, juga tidak ada lagi pesta pernikahan selama 40 hari 40 malam dan lain sebagainya.
Meskipun begitu, ada baiknya kalau kita mengetahui syarat-syarat pernikahan menurut adat Makassar sebelum memulai suatu pesta pernikahan berikut ulasan mengenai Adat Pernikahan Suku makassar seperti yang admin kutip dari fierdayanti
Ada beberapa tahapan yang dilakukan sebelum upacara pernikahan adat Makassar, yaitu:
1. Accini' Rorong (Penjajakan).
Pada tahap ini pihak laki-laki melakukan penjajakan dengan penuh rahasia sehingga pihak perempuan belum mengetahui maksud kedatangan tamunya. Salah satu cara untuk mengungkapkan maksudnya ialah dengan menggunakan paruntu' kana atau peribahasa bisa juga berarti ungkapan yang tersembunyi dalam kata. Contoh:
Pihak Laki-laki : "Lompona anne rapponna untia, erokku ampalessoki ana'na....." ("wah.. besar sekali buah pisang ini, inginnya aku meminta anakannya....")
Pihak Perempuan: "Io, sallomintu erok nipalesso', mingka tenaji nakke pa'lamungangku. "("iya memang udah lama anak pisang itu ingin dipindahkan, tetapi tidak ada lahan untuk menanamnya.")
2. Appabattu Kana (Melamar).
Appabattu Kana (melamar) merupakan lanjutan dari Accini Rorong (penjajakan). Appabattu Kana ini tidak boleh dilakukan oleh orang tua calon pengantin pria melainkan dilakukan keluarga atau kerabat dekat sang calon pengantin pria. Adapun ungkapan yang sering dipakai pada saat appabattu kana, antara lain:
Pihak laki-laki : "Nia' anne nasuro pakkuta'nang Daeng Gassing.. Anjo me bunga sibolloa apa nia'mo angngaliki? Na punna tenapa nia ila' takasembanganna daeng Gassing ero' ampakabani bellayya ampaka jarreki ta'rokayya. ("Ada titipan pertanyaan dari daeng Gassing yang ingin menanyakan apakah si bunga yang cantik itu sudah ada yang punya? kalau memang belum.. ada niatan dari daeng Gassing ingin untuk mendekatkan yang jauh dan menguatkan yang renggang.") ungkapan ini bermaksud untuk menyambung tali silaturahmi antar sesama dengan cara melangsungkan pernikahan
Pihak Perempuan : "Alhamdulillah.. rannu duduma antu allangngereki ri kabattuanta, mingka takuassengapi anne rinia'na ritenana angngaliki. Lanri kammanami anjo na kupauang ngaseng todong rodo' toana siagang purinanna." (Alhamdulillah.. sungguh senang hati ku mendengarnya, akan tetapi saya belum tahu apakah si bunga ini sudah ada yang punya ataukah belum. oeh karenanya ijinkan saya menanyakannya kepada orang tuanya dan keluarganya yang lain.")
3. Appakkuling (Mengulangi untuk mempertegas)
Appakkuling adalah mempertegas kembali apa yang sudah dipertanyakan sebelumnya dengan maksud untuk mengetahui apakah lamarannya diterima atau ditolak. Adapun contoh ungkapan yang digunakan dalam tahapan appakkuling ini adalah sebagai berikut.
Pihak laki-laki : "Nia'ma seng anne angsambung-sambungi kana le'baka kuerang riolo, nia'mo kapang passamaturukang kigappa sipammanakang." ("Saya datang lagi menyambung perkataan yang sudah kutanyakan dahulu, mungkin sudah ada keputusan dari anda berserta keluarga anda.")
Pihak perempuan : "Ie'.. le'ba' ngasengmi kuagagang sicini' nakamma ngaseng kananna angkana punna erokko nibaliko ero', punna teko nibaliko tea. Iajia apannapi podeng ka kamma baku tongko'na pajana." ("Iya.. sudah aku tanyakan ke anggota keluarga yang lain, mereka mengatakan apabila saya setuju maka semua sepakat dan apabila tidak mereka semuapun tidak setuju, begitulah keputusan keluarga kami.")
Pihak laki-laki : "Sukkuru'mi nai' ri langi' tujua rannuku allangereki kananta. Kummotere'mo rodong angngerangi kanannta. Battu ribokopasseng nakusambungi." ("Betapa bahagia saya mendengar perkataan anda, kuucapkan syukurku naik kelangit ketujuh. saya permisi pulang dahulu untuk memberitahukan keluarga kami, nanti kami akan datang lagi untuk menyambungnya."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar